Monday, September 15, 2008

Hati-hati RUU Anti pornografi

Sebelum Tahun 2009 DPR berencana mensahkan RUU Anti Pornografi yang sebelumnya bernama RUU APP. Saat ini banyak pertentangan dari masyarakat mengenai isi dari RUU ini, karena dinilai mengebiri kebebasan masyarakat, khususnya kebebasn berekspresi dan berkreasi.
Kita Sebagai EO harus mulai berhati-hati dalam membuat suatu paket acara dan kemasan promosi khususnya kalau kita membuat program Brand Activation. Contoh hal-hal yang harus lebih kita perhatikan kalau kita berdasar pada draft RUU Anti Pronografi :

1. Seragam SPG, kalau RUU itu disahkan, kita tidak akan lagi bsa menggunakan seragam SPG yang sexy-sexy, padahal itu merupakan satu daya tarik.
2. Sexy Dancer, saat ini bisa dikatakan merupakan salah satu komponen acara wajib, khususnya kalau membuat acara-acara indoor atau private.
3. Tari-Tarian Tradisional, beberapa Tarian Tradisional bisa ditindak dengan RUU ini, berkaitan dengan gerakannya yang erotis, seperti tari jaipong. Dan juga kostum yang "vulgar"

untuk itu, bagi para kreator2 EO untuk lebih berhati-hati

No comments: